Breaking News

Keanggotaan

Perpustakaan SMP Muhammadiyah Sungai Pandan merupakan perpustakaan yang memiliki fungsi mendukung dan melayani organisasi induknya (SMP Muhammadiyah Sungai Pandan).

Syarat dan ketentuan Keanggotaan

  1. Keanggotaan berlaku selama 1 (satu) tahun.
  2. Keanggotaan tidak dapat digunakan/dipindahtangankan kepada orang lain.
  3. Anggota wajib mematuhi tata tertib dan ketentuan layanan perpustakaan.
  4. Peminjaman koleksi wajib meninggalkan Kartu Anggota Perpustakaan SMP Muhammadiyah Sungai Pandan yang masih berlaku.
  5. Anggota wajib mengembalikan dan/atau memperpanjang peminjaman koleksi tepat waktu. Anggota yang terlambat dikenakan sangsi penangguhan keanggotaan selama masa keterlabatan. Keterlambatan lebih dari 30 hari, identitas dan foto anggota akan dipublikasikan di media pengumuman perpustakaan.
  6. Kerusakan atau kehilangan koleksi yang dipinjam menjadi tanggung jawab anggota untuk menggantinya dengan koleksi yang sama. 

Proses Keanggotaan Perpustakaan



Tidak ada komentar